
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mencatat pembiayaan sebesar Rp5,3 miliar dalam Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2025 yang digelar di Surabaya, sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan syariah nasional.
Dorong Kewirausahaan Syariah dan Inklusi Keuangan
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa ICEFF diikuti oleh 50 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor dengan tujuan membangun ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar bisnis, tetapi mencerminkan nilai keberlanjutan, keberkahan, dan manfaat sosial yang luas.
ICEFF dinilai sebagai langkah konkret dalam mendorong kewirausahaan syariah melalui kolaborasi lintas sektor antara pelaku kreatif dan lembaga keuangan.
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi menambahkan bahwa pembiayaan syariah menjadi faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional secara berkelanjutan.
Potensi Ekonomi dan Akses Pendanaan
Tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif tercatat sebanyak 26,5 juta orang pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 27,7 juta pada 2029.
Nilai investasi di sektor ini juga diperkirakan naik dari Rp138,4 triliun pada 2024 menjadi Rp183,7 triliun pada 2029.
Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Anggaran Hayun Anujuprana menyebut ICEFF sebagai momentum strategis untuk membangun sinergi antara pelaku kreatif dan lembaga pembiayaan berbasis syariah.
ICEFF membuka akses pembiayaan yang lebih luas agar pelaku ekonomi kreatif dapat berkembang dengan dukungan keuangan yang sesuai prinsip etika dan keadilan.
Peserta berasal dari subsektor kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, animasi, dan desain produk.
Mereka mendapatkan pendampingan dari mentor profesional serta mempresentasikan ide bisnis mereka di hadapan lembaga pembiayaan syariah dalam sesi pitching.
Selama tiga hari, peserta dibimbing oleh mentor dari Young Entrepreneur Academy (YEA) dalam sesi pra-pitching dan pendampingan intensif.
- Penulis :
- Gerry Eka








