
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin, 10 November 2025, menjadi Rp2.307.000 per gram atau naik sebesar Rp8.000 dari posisi sebelumnya Rp2.299.000 per gram.
Harga Buyback dan Rincian Pecahan
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.172.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.161.000.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram dengan rincian harga sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.203.500
- 1 gram: Rp2.307.000
- 2 gram: Rp4.554.000
- 3 gram: Rp6.806.000
- 5 gram: Rp11.310.000
- 10 gram: Rp22.565.000
- 25 gram: Rp56.287.000
- 50 gram: Rp112.495.000
- 100 gram: Rp224.912.000
- 250 gram: Rp562.015.000
- 500 gram: Rp1.123.820.000
- 1.000 gram: Rp2.247.600.000
Ketentuan Pajak dan Transaksi
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







