
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis pagi, 13 November 2025, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp29.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.367.000 menjadi Rp2.396.000 per gram.
Harga Jual Kembali dan Ketentuan Pajak
Harga jual kembali (buyback) emas batangan ditetapkan sebesar Rp2.261.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dan disertai dengan bukti potong.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Kamis
- 0,5 gram: Rp1.248.000
- 1 gram: Rp2.396.000
- 2 gram: Rp4.732.000
- 3 gram: Rp7.073.000
- 5 gram: Rp11.755.000
- 10 gram: Rp23.455.000
- 25 gram: Rp58.512.000
- 50 gram: Rp116.945.000
- 100 gram: Rp233.812.000
- 250 gram: Rp584.265.000
- 500 gram: Rp1.168.320.000
- 1.000 gram: Rp2.336.600.000
- Penulis :
- Aditya Yohan








