Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Pemerintah Dorong FLPP dan KPP untuk Perumahan Rakyat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Pemerintah Dorong FLPP dan KPP untuk Perumahan Rakyat
Foto: (Sumber: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. )

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa hingga 15 November 2025, serapan rumah subsidi telah mencapai 221.000 unit dari total alokasi 350.000 unit, sebagai hasil dari sinergi kuat antara pengembang, perbankan, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam pembangunan rumah subsidi agar anggaran bantuan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

"Pengembang adalah jembatan antara negara dan rakyat dalam mewujudkan anggaran bantuan bagi masyarakat kecil," ungkapnya.

FLPP dan KPP Jadi Instrumen Percepatan Akses Perumahan

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program subsidi pembiayaan perumahan yang telah berjalan sejak 2010 dan bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Program ini dikelola oleh BP Tapera dengan mekanisme pemberian dana murah ke bank penyalur agar masyarakat dapat mengakses suku bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.

Selain FLPP, pemerintah juga menjalankan program Kredit Pembiayaan Perumahan (KPP) berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.

KPP merupakan kredit pembiayaan modal kerja atau investasi untuk UMKM, baik individu maupun badan usaha, yang mendukung program prioritas sektor perumahan.

Dari sisi penyediaan, KPP dapat dimanfaatkan oleh pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan untuk pembelian tanah, bahan bangunan, dan jasa konstruksi.

Sementara dari sisi permintaan, KPP diberikan kepada individu untuk pembelian rumah, pembangunan, atau renovasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

FLPP dan KPP disebut sebagai wujud konkret keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor perumahan rakyat.

Penulis :
Gerry Eka