Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Koalisi UMKM Jakarta Tolak Raperda KTR dan Nilai Aturan Akan Memberatkan Pedagang Warteg

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Koalisi UMKM Jakarta Tolak Raperda KTR dan Nilai Aturan Akan Memberatkan Pedagang Warteg
Foto: (Sumber : Koalisi UMKM tanda tangani petisi penolakan Raperda KTR. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi..)

Pantau - Koalisi UMKM Jakarta menandatangani petisi penolakan terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang sedang difinalisasi oleh Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Penolakan Pedagang dan Isi Petisi

Juru bicara Koalisi UMKM Jakarta, Izzudin Zindan, mengatakan: "Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima", ungkapnya.

Dalam petisi tersebut, Koalisi UMKM meminta DPRD DKI Jakarta untuk mendengar aspirasi para pedagang yang terdampak langsung oleh Raperda KTR.

Mereka meminta peninjauan ulang terhadap pasal-pasal pelarangan penjualan rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok.

Petisi itu ditandatangani oleh Komunitas Warteg Merah Putih, Koperasi Warung Tegal, Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima Jakarta dan Sekitarnya, Komunitas Warung Nusantara, Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri, dan UMKM Remojong.

Para pedagang dalam Koalisi UMKM sepakat serta tegas menolak Raperda KTR yang dinilai memberatkan pedagang warteg.

Dampak Ekonomi terhadap Warteg

Sebelumnya terdapat lebih dari 50.000 warteg yang beroperasi di Jabodetabek, namun kini tersisa sekitar 25.000 warteg.

Anggota Kowarteg Tanuri menyatakan: "Sehari-hari pedagang menghadapi harga sembako yang tak stabil. Dengan Raperda KTR yang mengharuskan steril rokok di warung, jelas berdampak pada penghasilan", ujarnya.

Koalisi UMKM menilai Raperda KTR akan makin mencekik usaha kecil, khususnya warteg yang tengah kesulitan bertahan.

Penulis :
Ahmad Yusuf