Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 per Gram, Tembus Rp2,34 Juta pada Rabu, 19 November 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 per Gram, Tembus Rp2,34 Juta pada Rabu, 19 November 2025
Foto: Harga Emas Antam Naik Rp21.000 per Gram, Tembus Rp2,34 Juta pada Rabu, 19 November 2025

Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp21.000 per gram pada perdagangan Rabu (19/11/2025), menjadikan harga jual emas satu gram mencapai Rp2.343.000.

Buyback Naik, Berlaku Pajak Sesuai Aturan

Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga mengalami kenaikan, yaitu menjadi Rp2.204.000 per gram.

Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas di tengah dinamika pasar global dan permintaan logam mulia yang masih tinggi.

Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak tersebut secara otomatis dikurangi dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per Gramasi

Berikut harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran per Rabu, 19 November 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.221.500
  • 1 gram: Rp2.343.000
  • 2 gram: Rp4.626.000
  • 3 gram: Rp6.914.000
  • 5 gram: Rp11.490.000
  • 10 gram: Rp22.925.000
  • 25 gram: Rp57.187.000
  • 50 gram: Rp114.295.000
  • 100 gram: Rp228.512.000
  • 250 gram: Rp571.015.000
  • 500 gram: Rp1.141.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.283.600.000

Emas batangan tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dan setiap pembelian dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, serta 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti pemenuhan kewajiban perpajakan.

Penulis :
Aditya Yohan