
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk turun sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.348.000 per gram pada Jumat, 21 November 2025, dari posisi sebelumnya di angka Rp2.364.000 per gram.
Penyesuaian Harga Buyback dan Detail Pecahan
Selain harga jual, harga buyback atau harga penjualan kembali juga mengalami penurunan menjadi Rp2.209.000 per gram.
Harga emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dengan rincian sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.224.000
- 1 gram: Rp2.348.000
- 2 gram: Rp4.636.000
- 3 gram: Rp6.929.000
- 5 gram: Rp11.515.000
- 10 gram: Rp22.975.000
- 25 gram: Rp57.312.000
- 50 gram: Rp114.545.000
- 100 gram: Rp229.012.000
- 250 gram: Rp572.265.000
- 500 gram: Rp1.144.320.000
- 1.000 gram: Rp2.288.600.000
Ketentuan Pajak Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017
Transaksi jual beli emas dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) senilai di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5% jika memiliki NPWP
- 3% jika tidak memiliki NPWP
- PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, berlaku tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan kepada pembeli sebagai bukti pemotongan pajak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







