
Pantau - Kenaikan harga Minyakita terjadi karena sebagian besar pasokan terserap untuk program bantuan pangan dalam jumlah besar dalam dua bulan terakhir.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan distribusi Minyakita difokuskan untuk bantuan kepada sekitar 33 juta penerima manfaat sehingga stok di pasar tradisional berkurang.
"Karena ada bantuan pangan 33 juta (penerima manfaat), kali 2 bulan, kali 2 liter, itu banyak sekali (yang terserap) dari pasar tradisional pindah ke bantuan pangan, jadi ini (harga) naik," ungkapnya.
Minyakita pada awalnya merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang agar lebih higienis dan ditujukan khusus untuk dijual di pasar tradisional.
"Minyakita itu menggantikan minyak curah yang ada di pasar, tetap penjualannya ada di pasar, maksudnya itu pasar tradisional," jelasnya.
Tingginya permintaan membuat Minyakita tidak hanya dibeli di pasar tradisional tetapi juga merambah ritel modern sehingga pasokan semakin terbatas.
Perubahan Skema Distribusi Bantuan
Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bantuan pangan minyak goreng agar tidak lagi mengurangi stok di pasar tradisional.
"Nanti kalau untuk bantuan (pangan), kita minta merek apa saja dengan harga sama dari produsen sehingga (Minyakita) yang di pasar tradisional itu tidak berkurang," ujarnya.
Distribusi utama Minyakita akan dikembalikan ke pasar tradisional dengan melibatkan BUMN pangan seperti Perum Bulog.
Minyakita nantinya akan dikoordinasikan oleh BUMN untuk menyuplai pasar tradisional di sekitar 500 kabupaten/kota.
Harga dan Ketersediaan Stok
Harga eceran tertinggi Minyakita saat ini belum berubah dan masih dalam tahap kajian untuk kemungkinan penyesuaian.
"Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian, tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kita rapatkan secara khusus," tuturnya.
Sebelumnya, Budi Santoso menyatakan stok minyak goreng nasional masih aman dan pasokan relatif tidak terganggu.
Namun, ia mengakui adanya kenaikan harga Minyakita di beberapa daerah hingga sekitar Rp15.900 per liter yang masih mendekati HET.
Kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng premium dengan rata-rata mencapai Rp21.796 per liter berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan.
- Penulis :
- Shila Glorya








