
Pantau - Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk meninjau langsung pelaksanaan program JKN dan menilai kesiapan perangkat daerah dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional.
Kepesertaan Tinggi, Tapi 1,4 Juta Peserta Tak Aktif Jadi PR Serius
Cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau telah mencapai 98 persen, yang artinya masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC).
Namun, Komisi IX menyoroti adanya 1,4 juta peserta JKN yang tidak aktif, yang dinilai sebagai pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dan pusat.
"Namun yang kita garisbawahi adalah ada 1,4 juta peserta yang tidak aktif. Kita ingin memastikan bahwa pemerintah provinsi harus bisa mengidentifikasi 1,4 juta peserta yang tidak aktif ini, apakah perlu diadvokasi untuk mendapatkan pemutihan tunggakan yang akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan juga BPJS Kesehatan," ujar anggota Komisi IX dalam kunjungan tersebut.
Fasilitas Terbatas dan Dana Kapitasi Puskesmas Belum Mencukupi
Panja JKN juga mencatat keluhan dari asosiasi rumah sakit seperti ARSSI, ARSADA, dan APKESMI mengenai keterbatasan sarana prasarana di tengah meningkatnya jumlah pasien dan penyakit katastropik.
Selain itu, dana kapitasi untuk puskesmas dinilai belum memadai dalam menutupi beban layanan promotif, preventif, hingga administrasi dan pelayanan langsung ke masyarakat.
"Mereka berharap bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap beban kerja yang harus ditanggung oleh puskesmas, mulai dari pekerjaan administratif, pengisian aplikasi, sampai juga bagaimana menjangkau masyarakat dengan upaya promotif dan preventif," ungkap Komisi IX.
Pelayanan Berbasis Kompetensi Perlu Dukungan SDM dan Alat Kesehatan
Panja menekankan perlunya kesiapan daerah dalam mendukung rencana pelayanan berbasis kompetensi, terutama dalam penyediaan alat kesehatan seperti Cath Lab, MRI, hingga MRCP, dan juga pemerataan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis.
"Pertanyaannya adalah, bagaimana kesiapan daerah untuk bisa melengkapi sarana prasarana di berbagai rumah sakit untuk menangani berbagai penyakit," jelas Komisi IX.
KRIS Harus Siap Sebelum Desember 2025
Komisi IX juga menanyakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dengan tenggat pelaksanaan yang semakin dekat.
"Kita juga menanyakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang sudah mendekati tenggat waktu, yaitu bulan Desember tahun 2025," tegas Komisi IX.
Besarnya Biaya Layanan Bukan Indikator Keberhasilan
Realisasi layanan JKN di Riau telah mencapai Rp3,9 triliun hingga Oktober 2025, namun Panja menilai angka ini bukan ukuran kesuksesan.
"Jangan sekali-kali kita kemudian cukup puas dengan realisasi layanan yang sudah mencapai angka besar. Itu artinya, semakin banyak orang yang sakit," jelas anggota Komisi.
Edukasi Hidup Sehat Jadi Tantangan Selanjutnya
Komisi IX menutup evaluasi dengan menekankan pentingnya edukasi kesehatan untuk mendorong masyarakat agar menjalani perilaku hidup sehat secara sadar.
"Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk memiliki kesadaran tentang perilaku hidup sehat," ujar anggota Komisi Netty Prasetiyani.
- Penulis :
- Gerry Eka








