Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenaker Tekankan Sistem Bagi Hasil Adil dan Transparan bagi Pengemudi Transportasi Daring

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenaker Tekankan Sistem Bagi Hasil Adil dan Transparan bagi Pengemudi Transportasi Daring
Foto: (Sumber : Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Bagi Hasil Pada Layanan Transportasi Online” di Jakarta, Senin (24/11/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa sistem bagi hasil antara perusahaan dan pengemudi transportasi daring harus berlandaskan keadilan, transparansi, dan memberikan porsi yang proporsional bagi para pengemudi.

Regulasi Transportasi Daring dan Kondisi Pekerja

Wamenaker menyampaikan, "Salah satu aspek penting yang menjadi fokus kita hari ini adalah sistem bagi hasil dan transparansi tarif," ungkapnya.

Dalam rancangan Peraturan Presiden, pekerja platform dijamin kebebasan berserikat dan berorganisasi serta diberi ruang dialog melalui forum komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan.

Wamenaker yang akrab disapa Ferry menjelaskan bahwa tarif ojek online masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 beserta perubahannya.

Regulasi tersebut mengatur biaya jasa dalam tiga zona serta biaya tak langsung berupa sewa aplikasi dengan batas maksimal 20 persen.

Jaminan sosial bagi pekerja platform hingga kini belum bersifat wajib sehingga iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian masih dibayarkan secara mandiri oleh para pekerja.

Rendahnya kewajiban tersebut berimplikasi pada tingkat kepesertaan yang hanya sekitar 320 ribu pekerja per Mei 2025.

Wamenaker menjelaskan bahwa biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan motor, dan pulsa masih sepenuhnya ditanggung pekerja sementara pendapatan bergantung pada insentif yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Wamenaker mengatakan, "Di sisi lain, biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan motor, hingga pulsa masih sepenuhnya ditanggung oleh pekerja. Pendapatan pun sangat bergantung pada insentif yang dapat berubah sewaktu-waktu," ungkapnya.

Kebutuhan Regulasi Komprehensif dan Ajakan Kolaborasi

Ia menilai diperlukan regulasi yang lebih komprehensif, seimbang, dan berorientasi pada keberlanjutan ekosistem transportasi daring.

Wamenaker menyampaikan, "Tujuan kita bukan hanya memberikan pelindungan bagi pekerja platform, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha bagi perusahaan aplikator, serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat sebagai pengguna layanan," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan melakukan diskusi dengan para pihak terkait termasuk pekerja, perusahaan aplikator, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas materi rancangan peraturan tersebut.

Pembahasan terutama menyoroti sistem bagi hasil yang menjadi perhatian utama dalam ekosistem transportasi daring.

Wamenaker menyampaikan, "Kami berharap masukan konstruktif dari perusahaan aplikator, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan peraturan ini, khususnya terkait sistem bagi hasil yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf