
Pantau - Pemerintah berhasil menyerap dana sebesar Rp10 triliun dari hasil lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada 25 November 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Total penawaran yang masuk dalam lelang ini mencapai Rp34,46 triliun.
Pemerintah memilih untuk menyerap dana dari tujuh seri SBSN, sementara satu seri tidak diserap meskipun ada penawaran masuk.
Rincian Serapan Dana dari Berbagai Seri Sukuk
Serapan terbesar berasal dari seri PBS038 (pembukaan kembali), di mana pemerintah memenangkan sebesar Rp2,6 triliun dari total penawaran Rp3,49 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,69976 persen.
Seri PBS040 juga memberikan kontribusi signifikan dengan serapan Rp2,05 triliun dari total penawaran Rp4,98 triliun, menawarkan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,54934 persen.
Untuk seri SPNS10082026, pemerintah menyerap dana sebesar Rp2 triliun dari total penawaran Rp7,53 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,66200 persen.
Seri PBS034 menyumbang Rp1,6 triliun dari total penawaran Rp3,87 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,35325 persen.
Pada seri SPNS12012026, pemerintah menyerap Rp1 triliun dari penawaran sebesar Rp3,1 triliun dengan imbal hasil 4,48000 persen.
Seri PBS030 mencatatkan serapan Rp400 miliar dari total penawaran Rp5,59 triliun dengan imbal hasil 5,09964 persen.
Dari seri PBSG002, pemerintah menyerap Rp350 miliar dari total penawaran Rp5,22 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,96673 persen.
Satu Seri Tidak Diserap dan Jadwal Jatuh Tempo Sukuk
Pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana dari seri SPNS01062026 meskipun menerima penawaran sebesar Rp700 miliar.
Masing-masing seri SBSN memiliki jadwal jatuh tempo berbeda, antara lain:
- PBS038: 15 Desember 2049
- PBS040: 15 November 2030
- SPNS10082026: 10 Agustus 2026
- PBS034: 15 Juni 2039
- SPNS12012026: 12 Januari 2026
- PBS030: 15 Juli 2028
- PBSG002: 15 Oktober 2033
Lelang SBSN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2025 melalui instrumen pembiayaan syariah.
- Penulis :
- Arian Mesa








