Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Kirim 32.700 Ton Beras dan 6.300 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Kirim 32.700 Ton Beras dan 6.300 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Foto: (Sumber : Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (depan\), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (empat kanan baris kedua), dan jajaran Kementan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025). ANTARA/Harianto..)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa pemerintah mengirimkan bantuan berupa beras dan minyak goreng kepada korban banjir di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Ini saudara kita di Sumatera Barat. Sumatera Utara, Aceh ada bencana banjir. Pemerintah akan mengirim bantuan (beras dan minyak goreng)," ujar Amran dalam pernyataannya.

Rincian Bantuan dan Mekanisme Distribusi

Total bantuan yang dikirimkan mencapai 32.700 ton beras dan 6.300 ton minyak goreng sebagai respons darurat terhadap bencana.

Bantuan tersebut didistribusikan dengan rincian sebagai berikut:

  • Sumatera Utara: 16.000 ton beras dan 3.000 ton minyak goreng
  • Sumatera Barat: 6.700 ton beras dan 1.300 ton minyak goreng
  • Aceh: 10.000 ton beras dan 2.000 ton minyak goreng

Bantuan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi serta menjamin distribusi logistik berjalan tanpa hambatan.

Pengiriman dilakukan secara terpadu melibatkan Bulog, Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan TNI.

Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran dan memastikan bantuan diterima masyarakat secara tepat dan merata.

Menteri Pertanian Akan Tinjau Langsung Lokasi Bencana

Menteri Pertanian Amran menyampaikan niatnya untuk turun langsung ke lokasi terdampak setelah kondisi kesehatannya membaik.

Sementara itu, ia telah menginstruksikan tim Kementerian Pertanian untuk segera berangkat ke lapangan guna memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik.

Langkah cepat ini diambil pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi warga dan menjamin ketersediaan pangan selama masa darurat.

Penulis :
Aditya Yohan