Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Beijing Sahkan Peraturan Baru Perlindungan Tembok Besar, Berlaku Mulai Maret 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Beijing Sahkan Peraturan Baru Perlindungan Tembok Besar, Berlaku Mulai Maret 2026
Foto: (Sumber : Foto udara menunjukkan pemandangan bagian Simatai Tembok Besar China di Beijing, ibu kota China, pada 17 Oktober 2025. (ANTARA/Xinhua/Zhou Wanping))

Pantau - Pemerintah Kota Beijing secara resmi mengesahkan peraturan baru mengenai perlindungan Tembok Besar pada Jumat, 28 November 2025, sebagai langkah hukum untuk memperkuat pelestarian salah satu situs warisan budaya paling bersejarah di dunia.

Peraturan tersebut disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Kota Beijing dan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2026.

Fokus Perlindungan Fisik, Budaya, dan Lingkungan

Peraturan baru ini menetapkan norma legislatif yang mencakup aspek perlindungan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian bagian Tembok Besar yang berada di wilayah administratif Beijing.

Cakupan perlindungan secara jelas didefinisikan, termasuk struktur fisik Tembok Besar, warisan budaya yang terkait dengannya, serta lingkungan sekitarnya.

Selain itu, peraturan menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam perlindungan Tembok Besar, khususnya di wilayah Beijing-Tianjin-Hebei dan daerah-daerah lain yang dilintasi oleh struktur ikonik ini.

Langkah ini menandai diterbitkannya peraturan khusus pertama mengenai perlindungan Tembok Besar sejak revisi Undang-Undang Perlindungan Peninggalan Budaya yang diberlakukan pada 1 Maret 2025.

Melindungi 461 Seksi Tembok Bersejarah di Enam Distrik

Tembok Besar di wilayah Beijing membentang sepanjang 520,77 kilometer dan melintasi enam distrik: Pinggu, Miyun, Huairou, Changping, Yanqing, dan Mentougou.

Wilayah ini mencakup 461 seksi Tembok Besar yang berasal dari berbagai periode sejarah, mulai dari Dinasti Qi Utara (550–557) hingga Dinasti Ming (1368–1644).

Salah satu seksi paling terkenal, Badaling, telah masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1987.

Dengan hadirnya peraturan baru ini, Pemerintah Kota Beijing berharap dapat memperkuat perlindungan menyeluruh terhadap simbol penting sejarah dan identitas budaya Tiongkok tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf