
Pantau - Harga emas batangan produksi Antam mengalami penurunan tipis pada Sabtu, 6 Desember 2025, sebesar Rp3.000 per gram dari sebelumnya Rp2.407.000 menjadi Rp2.404.000 per gram.
Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi dan kini berada di level Rp2.265.000 per gram.
Emas Antam tersedia untuk dijual dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Transaksi penjualan emas ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Rincian Harga Emas Per Gramasi
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Sabtu, 6 Desember 2025:
- 0,5 gram: Rp1.252.000
- 1 gram: Rp2.404.000
- 2 gram: Rp4.748.000
- 3 gram: Rp7.097.000
- 5 gram: Rp11.795.000
- 10 gram: Rp23.535.000
- 25 gram: Rp58.712.000
- 50 gram: Rp117.345.000
- 100 gram: Rp234.612.000
- 250 gram: Rp586.265.000
- 500 gram: Rp1.172.320.000
- 1.000 gram: Rp2.344.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf






