HOME  ⁄  Ekonomi

Bapanas Usulkan DMO Minyakita Naik Jadi 60 Persen untuk Tekan Harga di Pasar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bapanas Usulkan DMO Minyakita Naik Jadi 60 Persen untuk Tekan Harga di Pasar
Foto: (Sumber : Komoditas minyak goreng merek Minyakita. ANTARA/HO-Humas Bapanas.)

Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan peningkatan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng Minyakita bagi BUMN pangan dari 35 persen menjadi 60 persen guna memperkuat distribusi dan menjaga stabilitas harga, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Usulan Penguatan Distribusi Lewat BUMN

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan langkah tersebut bertujuan mempermudah pengawasan distribusi hingga ke pasar rakyat.

"Kami usulkan BUMN (pangan) bisa peroleh sampai 60 persen DMO (Minyakita), sehingga akan mempermudah pemantauan pemerintah distribusi ke pasar-pasar," ujarnya.

Ia menyebut harga Minyakita saat ini mulai mengalami penurunan, dengan rata-rata nasional per 17 April 2026 berada di angka Rp15.982 per liter, meski masih sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ketut menjelaskan realisasi DMO melalui BUMN pangan telah mencapai 228,2 ribu ton atau 50,07 persen, dengan Perum Bulog menyerap 182,7 ribu ton dan ID FOOD 45,5 ribu ton sejak akhir Desember 2025 hingga pertengahan April 2026.

Rantai Pasok Panjang Picu Harga Tinggi

Bapanas menilai rantai distribusi yang panjang menjadi salah satu penyebab harga Minyakita masih di atas HET Rp15.700 per liter.

"Kalau nanti usulan kita bahwa Bulog maupun ID FOOD memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan," kata Ketut.

Ia mengungkap praktik distribusi berlapis dari produsen ke distributor lini 1 dan 2 hingga pengecer membuat harga meningkat di tingkat konsumen.

Dengan penguatan peran BUMN, pemerintah menargetkan distribusi dapat langsung menjangkau pasar rakyat tanpa perantara berlebih sehingga harga lebih terkendali.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat fluktuasi harga minyak goreng terjadi di 207 kabupaten/kota hingga minggu ketiga April 2026, meningkat dari 177 wilayah pada minggu sebelumnya.

"Jadi, peningkatannya cukup banyak sekali," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.

Pemerintah pusat dan daerah didorong meningkatkan intervensi untuk meredam gejolak harga minyak goreng di berbagai wilayah.

Penulis :
Ahmad Yusuf