Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Masuki Tahap Konstruksi, Total 20 Kontrak Telah Ditandatangani

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Masuki Tahap Konstruksi, Total 20 Kontrak Telah Ditandatangani
Foto: (Sumber : Istana Garuda di IKN. ANTARA/M Ghofar.)

Pantau - Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi memasuki fase konstruksi setelah penandatanganan 20 paket kontrak pembangunan tahap kedua untuk periode 2025–2029.

20 Paket Kontrak Tuntas, Pembangunan Fisik Dipercepat

Penandatanganan delapan kontrak tambahan pada Kamis, 4 Desember 2025, melengkapi 12 paket proyek sebelumnya, menjadikan total 20 paket kontrak yang telah diteken untuk pembangunan tahap kedua.

Dengan demikian, pembangunan fisik kawasan legislatif dan yudikatif kini resmi dilanjutkan ke tahap konstruksi.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa delapan kontrak terbaru mencakup lima paket pekerjaan untuk pembangunan 16 gedung legislatif di atas lahan seluas 41,81 hektare (ha).

Sementara itu, dua kontrak lainnya mencakup pembangunan empat gedung yudikatif di atas lahan seluas 15,15 ha.

Satu paket tambahan mencakup pembangunan kantor pendukung, yaitu:

Tiga gedung Kantor Otorita IKN Tahap II di atas lahan 2,9 ha

Tiga gedung Kantor Polres IKN Tahap I di atas lahan 3,07 ha

Standar Global: Kualitas, Estetika, dan Keberlanjutan Jadi Prioritas

Basuki menegaskan bahwa pembangunan tahap kedua ini harus lebih baik dari sebelumnya, dengan penekanan pada kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

"Kami menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia", ujar Basuki.

Penandatanganan kontrak-kontrak ini menandai perkembangan signifikan dalam pembangunan kawasan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan siap pada tahun 2028.

Langkah ini juga menjadi bagian penting dari percepatan realisasi pembangunan tahap kedua IKN secara keseluruhan, yang terus dikawal oleh pemerintah melalui pendekatan progresif dan berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti