Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PIHPS Catat Harga Pangan Nasional per 9 Desember 2025, Cabai Rawit Merah Tertinggi di Atas Rp79 Ribu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PIHPS Catat Harga Pangan Nasional per 9 Desember 2025, Cabai Rawit Merah Tertinggi di Atas Rp79 Ribu
Foto: (Sumber : Seorang pedagang menata cabai rawit di Kota Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin)

Pantau - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia merilis data harga sejumlah komoditas pangan nasional per Selasa, 9 Desember 2025 pukul 09.02 WIB.

Harga cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi dalam kelompok sayuran, yaitu Rp79.350 per kilogram.

Rincian Harga Komoditas Pangan Utama

Untuk kelompok beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.350 per kilogram dan kualitas bawah II sebesar Rp14.300 per kilogram.

Beras kualitas medium I dihargai Rp15.850 per kilogram, sementara medium II Rp15.750 per kilogram.

Harga beras kualitas super I mencapai Rp17.050 per kilogram, dan super II sebesar Rp16.600 per kilogram.

Telur ayam ras dijual dengan harga Rp32.550 per kilogram.

Harga daging ayam ras tercatat Rp41.050 per kilogram.

Sementara itu, daging sapi kualitas I dijual seharga Rp141.050 per kilogram, dan kualitas II sebesar Rp133.000 per kilogram.

Untuk komoditas cabai, harga cabai merah besar Rp58.300 per kilogram, cabai merah keriting Rp64.100 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp57.750 per kilogram.

Harga bawang merah tercatat Rp51.550 per kilogram, sedangkan bawang putih Rp39.750 per kilogram.

Gula pasir kualitas premium dihargai Rp19.750 per kilogram, sementara gula pasir lokal sebesar Rp18.150 per kilogram.

Minyak goreng curah dijual Rp18.750 per liter.

Harga minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp22.450 per liter, dan kemasan bermerek II sebesar Rp21.450 per liter.

Penulis :
Ahmad Yusuf