HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Kaji Ulang HET Minyakita Setelah Tiga Tahun, Distribusi Diperkuat Lewat BUMN Pangan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Kaji Ulang HET Minyakita Setelah Tiga Tahun, Distribusi Diperkuat Lewat BUMN Pangan
Foto: Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu 22/4/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita yang saat ini berada di angka Rp15.700 per liter setelah berlaku lebih dari tiga tahun.

Ia mengungkapkan, “Sudah tiga tahun lebih, Rp15.700 kan semua harus disesuaikan,” terkait rencana penyesuaian harga tersebut.

Budi menegaskan kajian masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final.

Ia menambahkan, “Ya nanti kita kaji. Kita hitung bareng-bareng,” mengenai proses evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan harga Minyakita sempat menyentuh Rp15.900 per liter atau sedikit di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Perdagangan sebelumnya, Zulkifli Hasan, menyebut kenaikan harga dipengaruhi penyaluran bantuan pangan dalam jumlah besar yang menyerap pasokan Minyakita di pasar.

Penguatan Distribusi Lewat BUMN Pangan

Pemerintah juga memperkuat tata kelola distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan guna menjaga ketersediaan pasokan di pasar.

Ketentuan distribusi minimal 35 persen oleh BUMN Pangan berpotensi ditingkatkan dalam kebijakan baru yang sedang dibahas.

Distribusi tersebut tidak hanya melibatkan Perum Bulog, tetapi juga membuka peluang keterlibatan ID FOOD.

Budi menjelaskan, “Nanti Minyakita itu dikoordinir sebagian besar oleh BUMN, Bulog, untuk kembali itu menyuplai pasar-pasar tradisional,” terkait penguatan distribusi.

Skema Bantuan Pangan Masih Dibahas

Pemerintah juga tengah membahas skema penyaluran bantuan pangan minyak goreng bersama produsen agar tidak mengganggu pasokan di pasar.

Ia mengatakan, “Nanti kita cari solusinya, bisa macam-macam merek tergantung kesepakatan,” mengenai opsi penggunaan berbagai merek dalam bantuan pangan.

Rencana tersebut bertujuan agar pasokan Minyakita tetap tersedia di pasar tradisional meskipun program bantuan pangan berjalan.

Usulan penyesuaian harga Minyakita akan dikaji bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi terkait sebelum diputuskan secara resmi.

Zulkifli Hasan menegaskan, “Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian, tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kita rapatkan secara khusus.”

Penulis :
Leon Weldrick