Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementan Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Pengawalan Swasembada Pangan Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementan Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Pengawalan Swasembada Pangan Nasional
Foto: (Sumber : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Suwandi pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/HO-Humas Kementan)

Pantau - Kementerian Pertanian menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam mengawal swasembada pangan melalui akuntabilitas dan tata kelola yang bersih, memastikan seluruh program pertanian berjalan berkelanjutan, transparan, serta berpihak pada petani dan ketahanan pangan nasional.

Penegasan Nilai Integritas dalam Kebijakan Pertanian

Sekjen Kementan Suwandi menyatakan, "Nilai-nilai tersebut terus diinternalisasikan dan diimplementasikan dalam kegiatan pelayanan publik dan program akselerasi kemandirian pangan", ungkapnya.

Ia menekankan bahwa integritas bukan sekadar pedoman etis, tetapi standar kerja yang wajib hadir dalam seluruh proses kebijakan, mulai dari pelayanan kepada petani, pelaksanaan program strategis, hingga pengelolaan anggaran publik.

Suwandi menjelaskan bahwa internalisasi nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) menjadi fondasi agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada petani dan tetap berjalan akuntabel.

Menurutnya, budaya integritas diperlukan agar swasembada pangan dicapai bukan hanya secara teknis, tetapi juga melalui tata kelola yang bersih dan terpercaya publik.

Penguatan Pengawasan dan Pelaporan

Suwandi menyampaikan, "Kita terus menyatukan kekuatan dengan stakeholder dalam mencapai swasembada secara berintegritas. Integritas dan BerAKHLAK, agar dilakukan, diinternalisasi kepada seluruh jajaran dan dilaksanakan dalam bentuk tindakan yang nyata di lapangan", ia mengungkapkan.

Kementerian Pertanian juga memperkuat berbagai kanal pengawasan dan pelaporan, termasuk kanal Lapor Pak Amran 082311109390 untuk mempercepat penanganan dugaan penyimpangan di lapangan.

Suwandi mengatakan bahwa persoalan di lapangan memang tidak sedikit, namun keberadaan kanal-kanal tersebut mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian masalah.

Penulis :
Aditya Yohan