
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Rabu, 10 Desember 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.403.000 menjadi Rp2.416.000 per gram.
Harga Buyback Naik, Berlaku Ketentuan Pajak Sesuai PMK
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik, menjadi Rp2.276.000 per gram.
Emas tersedia dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dan dapat dibeli atau dijual kembali melalui outlet resmi Antam.
Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pengenaan PPh tersebut adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
- Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback oleh Antam.
Daftar Harga Emas Batangan per Gramasi Hari Ini
Berikut harga emas batangan Antam per pecahan pada Rabu, 10 Desember 2025:
- 0,5 gram: Rp1.258.000
- 1 gram: Rp2.416.000
- 2 gram: Rp4.772.000
- 3 gram: Rp7.133.000
- 5 gram: Rp11.855.000
- 10 gram: Rp23.655.000
- 25 gram: Rp59.012.000
- 50 gram: Rp117.945.000
- 100 gram: Rp235.812.000
- 250 gram: Rp589.265.000
- 500 gram: Rp1.178.320.000
- 1.000 gram: Rp2.356.600.000
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







