
Pantau - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking oleh pemerintah menjadi langkah strategis untuk memperkuat kawasan industri dalam menghadapi dinamika global.
Satgas Dinilai Percepat Investasi
Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut karena dinilai mampu mengatasi hambatan investasi.
Ia menilai satgas ini dapat menjadi solusi atas berbagai kendala klasik seperti keterlambatan administratif dan praktik yang merugikan investor.
“Kehadiran satgas ini diharapkan menjadi katalis dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih efisien, transparan dan kompetitif,” ujarnya.
HKI memandang kebijakan ini sebagai terobosan penting untuk mempercepat realisasi penanaman modal di dalam negeri.
Peluang Relokasi Industri Global
HKI menilai ketidakpastian global justru menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik relokasi industri dari luar negeri.
Menurut Ma’ruf, tren diversifikasi rantai pasok global harus direspons dengan kesiapan kawasan industri yang kompetitif.
“Kuncinya adalah kecepatan eksekusi, kepastian regulasi, dan keberanian membereskan hambatan di lapangan, khususnya di daerah. Jika ini dapat dilakukan secara konsisten, Indonesia berpotensi besar menjadi tujuan utama relokasi industri dunia," katanya.
Namun demikian, HKI mengingatkan masih adanya hambatan di daerah seperti perizinan berbelit, ketidaksinkronan antarinstansi, dan ketidakpastian tata ruang.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah membentuk Satgas Debottlenecking untuk menyelesaikan hambatan dunia usaha dan meningkatkan iklim investasi nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








