
Pantau.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pelemahan atau depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada tiga bulan terakhir masih relatif wajar.
Berdasarkan data Bank Indonesia, sejak Januari hingga 26 Maret 2018, secara year to date (ytd) rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS sebesar 1,25 persen.
"Dengan rupiah yang terdepresiasi 1,25 persen, itu betul-betul masih di batas yang wajar. Dan kami sudah tahu bahwa sebetulnya tekanan itu pernah membuat rupiah tertekan hingga 1,6 persen, tapi sekarang sudah kembali ke 1,25 persen," ujar Agus usai peluncuran buku "Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2017" di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca juga: Sentimen Positif Bank Dunia Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Mantan menteri keuangan itu menjelaskan, gejolak nilai tukar rupiah sendiri memang banyak dipengaruhi oleh kondisi eksternal dimana imbal hasil (yield) dari surat utang jangka pendek AS atau treasury bill meningkat dan juga kebijakan perdagangan AS yang akan direspon oleh China.
Nilai tukar rupiah yang dalam dua pekan terakhir berada di kisaran Rp13.700 sampai Rp13.800 per dolar AS, disebut Agus masih wajar dan bank sentral akan senantiasa berada di pasar untuk meyakinkan bahwa stabilitas rupiah dalam batas yang baik.
Baca juga: Pelemahan Rupiah Masuk Kategori Parah, Pengamat: Risiko Gagal Bayar Swasta Bakal Naik
"Fluktuasi atau volatilitasnya tak akan membuat masyarakat jadi tidak percaya dengan nilai tukar rupiah. Jadi yang ingin saya sampaikan, kalau kemarin ada tekanan kepada rupiah, itu lebih banyak karena dunia sedang menunggu keputusan dari rapat FOMC," ujar Agus.
Berdasarkan kurs tengah BI, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu mencapai Rp13.745 per dolar AS, melemah dibandingkan hari sebelumnya Rp13.708 per dolar AS.
Bank Sentral AS The Federal Reserve pada Rabu 21 Maret lalu memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 1,5-1,75 persen. The Fed juga mengisyaratkan dua kenaikan suku bunga lagi pada tahun ini.
- Penulis :
- Widji Ananta