
Pantau - PT Kereta Api Indonesia Persero mengimbau para pelanggan kereta api untuk memperhatikan ketentuan bagasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.
KAI menetapkan setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang bawaan yang melebihi batas berat tersebut akan dikenakan biaya tambahan sesuai peraturan yang ditetapkan KAI.
Selain itu, KAI juga mengingatkan adanya larangan membawa barang tertentu ke dalam kereta api.
Barang yang dilarang meliputi hewan, makanan dengan bau menyengat, serta barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan perjalanan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan imbauan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan ketertiban perjalanan di tengah tingginya jumlah pelanggan selama Nataru.
“Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ungkap Anne Purba.
Bagi pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan, KAI mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan KALOG Express dari KAI Logistik.
Layanan KALOG Express melayani pengiriman sepeda motor, hewan peliharaan, hingga paket barang termasuk makanan dan produk frozen food.
Selama periode Nataru, KALOG Express berperan membantu kelancaran aktivitas masyarakat serta distribusi UMKM di tengah meningkatnya kebutuhan pengiriman barang.
Untuk memberikan kemudahan, KAI Logistik menghadirkan promo tarif pengiriman hingga 50 persen khusus untuk lintas Selatan.
Anne Purba menambahkan hingga 20 Desember 2025 pukul 08.00 WIB total penjualan tiket kereta api selama masa Nataru telah mencapai 2.108.450 tiket.
Angka tersebut menunjukkan kereta api tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk perjalanan libur Natal dan Tahun Baru.
“KAI mengajak pelanggan merencanakan perjalanan dengan baik, memperhatikan ketentuan bagasi, serta memanfaatkan layanan logistik resmi KAI untuk barang berlebih agar perjalanan Natal dan Tahun Baru berjalan tertib dan nyaman,” tegas Anne Purba.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







