
Pantau - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada warga terdampak program Rempang Eco City di lokasi relokasi Tanjung Banun, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 21 Desember 2025.
Perintah Presiden dan Aspirasi Warga Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
Iftitah menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan aspirasi masyarakat terdengar dan ditindaklanjuti.
"Pemberian bantuan dan santunan ini adalah wujud dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang mendengarkan aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Aspirasi tersebut disampaikan saat kunjungan Iftitah bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad ke Tanjung Banun pada momen Lebaran 2025, di mana warga mengungkap adanya ketidaksesuaian status pembayaran rumah sebelum masuk program Transmigrasi Lokal.
Menanggapi hal itu, Iftitah menegaskan pentingnya keadilan.
"Jadi tidak ada yang bayar, toh rumah yang diberikan pemerintah itu gratis dalam konteks transmigrasi," ujarnya.
Di kawasan relokasi Tanjung Banun, total 500 rumah telah dibangun: 300 unit oleh BP Batam dan 200 unit oleh Kementerian Transmigrasi.
Pembangunan dilakukan melalui mekanisme subsidi silang, di mana nilai rumah asal digunakan untuk pembangunan rumah baru dan sisanya dibayarkan ke warga.
"Jadi subsidi silang. Toh BP Batam tidak harus bangun 200 rumah lainnya, tidak harus bangun sekolah lainnya karena sudah disubsidi pemerintah pusat," jelas Iftitah.
Warga Terima Santunan hingga Rp70 Juta, Kawasan Jadi Contoh Transmigrasi Modern
Total 215 kepala keluarga menerima kembali nilai rumah asal dengan total dana Rp14,5 miliar yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan bantuan turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, dan perwakilan Pemprov Kepri.
Amsakar menekankan bahwa bantuan ini diberikan kepada warga yang mendukung program pemerintah dan mengikuti proses relokasi secara damai.
"Menteri memberikan bantuan fasilitas, BP Batam membantu, selisih rumah, ukuran kecil dan besar semua akan dikembalikan ke nilai asal," ujarnya.
Salah satu penerima santunan, Jisamsir, mengungkapkan rasa syukurnya.
"Jadi kayak durian runtuh, sudah dapat rumah, dapat uang ganti rugi penuh pula," ucapnya.
Rumah lama Jisamsir sebelumnya bernilai Rp200 juta. Ia mendapat rumah relokasi senilai Rp130 juta dan menerima Rp70 juta sebagai santunan selisih nilai.
Uang tersebut akan ia gunakan untuk membiayai pendidikan anak dan membangun usaha baru di kawasan relokasi.
Sebelumnya, pada 25 September 2025, Menteri Transmigrasi juga telah menyerahkan 45 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banun.
Langkah ini merupakan bagian dari program Trans Tuntas, yang dirancang untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi secara cepat, responsif, dan legal.
Fokus utama Trans Tuntas adalah memastikan hak atas lahan bagi transmigran, menghindari konflik, dan membangun kembali kepercayaan terhadap program transmigrasi.
Saat ini, Kementerian Transmigrasi masih memiliki tugas untuk menyelesaikan sertifikasi atas 129.000 bidang tanah.
Kawasan Tanjung Banun kini resmi menjadi kawasan transmigrasi dan diproyeksikan sebagai model kawasan transmigrasi modern.
Pulau Rempang menjadi satu dari tiga pilot project Kementerian Transmigrasi yang diarahkan untuk memperkuat kawasan, memberikan pendampingan berbasis teknologi, dan mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
"Transmigrasi 4.0 menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Menteri Iftitah.
- Penulis :
- Gerry Eka







