Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia-AS Bahas Tarif Nol Persen untuk Mineral Kritis, BPI Danantara Fasilitasi Kerja Sama Investasi Strategis

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Indonesia-AS Bahas Tarif Nol Persen untuk Mineral Kritis, BPI Danantara Fasilitasi Kerja Sama Investasi Strategis
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025). ANTARA/Bayu Saputra.)

Pantau - Indonesia dan Amerika Serikat tengah membahas perjanjian tarif nol persen untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA), termasuk mineral kritis yang menjadi kebutuhan strategis kedua negara.

Pembicaraan ini difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam format business to business (B2B) dengan mitra ekspor asal AS.

Tujuan utama pembahasan adalah membuka akses lebih luas terhadap mineral kritis Indonesia melalui skema kerja sama investasi, bukan penyusunan kebijakan langsung.

Mineral Kritis Jadi Fokus: Dari Tembaga hingga Rare Earth

Jenis mineral yang dibahas meliputi tembaga, nikel, bauksit, dan rare earth atau logam tanah jarang.

Tembaga sudah lama dikelola perusahaan Amerika Serikat seperti Freeport-McMoRan sejak 1967.

Sementara itu, nikel dikelola oleh perusahaan multinasional seperti PT Vale Indonesia Tbk.

Logam tanah jarang di Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan dan umumnya merupakan by-product dari pertambangan timah.

Amerika Serikat membutuhkan pasokan mineral kritis ini untuk mendukung sektor otomotif, industri penerbangan, serta pertahanan dan militer.

Perjanjian Tarif Nol Persen Ditargetkan Teken Awal 2026

Perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat ditargetkan diteken oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada akhir Januari 2026.

Isu substansi telah disepakati, dan saat ini dokumen perjanjian sedang dalam proses legal drafting dan cleanup, dengan tenggat waktu penyelesaian antara 12 hingga 19 Januari 2026.

CPO, Kakao, dan Kopi Masuk Daftar Produk Bebas Tarif

Pemerintah Indonesia juga mengusulkan agar produk-produk unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, dan kopi dapat dimasukkan dalam skema tarif nol persen.

Fokus awal perjanjian memang berada pada komoditas berbasis sumber daya alam tropis, namun pemerintah menyatakan niat untuk memperluas daftar produk dalam waktu ke depan.

Perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dagang strategis kedua negara serta membuka peluang investasi baru di sektor pertambangan dan energi terbarukan.

Penulis :
Gerry Eka