Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Fauzi Amro Dukung Penggunaan Dana Tak Terserap K/L dan Sitaan Kejagung untuk Tutupi Defisit APBN 2025

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Fauzi Amro Dukung Penggunaan Dana Tak Terserap K/L dan Sitaan Kejagung untuk Tutupi Defisit APBN 2025
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya yang berencana menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dengan memanfaatkan dana sitaan Kejaksaan Agung dan dana pengembalian anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak terserap.

Sumber Dana Alternatif untuk Redam Pelebaran Defisit

Menurut Fauzi, pemerintah akan menggunakan dua sumber dana untuk menambal defisit:

Dana sitaan dari Kejaksaan Agung sebesar Rp6,6 triliun

Dana pengembalian anggaran K/L yang tidak terserap sebesar Rp10 triliun

Fauzi menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak 2025 diperkirakan hanya mencapai 97 hingga 98 persen dari target.

“Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, (hanya mencapai) sekitar 97 atau 98 persen,” ujarnya.

Ia menyebut langkah Menteri Keuangan sudah tepat agar defisit tidak mengalami pelebaran lebih lanjut.

Fauzi menambahkan bahwa meskipun penerimaan dari PNBP dan bea cukai menunjukkan capaian positif, kekurangan dari pajak tetap perlu ditutup dengan sumber dana alternatif.

“Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” jelasnya.

Dampak Bencana dan Proyeksi Ekonomi 2026

Ia juga menyoroti potensi koreksi pada pertumbuhan ekonomi nasional akibat bencana yang melanda tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Ketiga wilayah tersebut menyumbang sekitar 26 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga bencana yang terjadi memberi tekanan signifikan terhadap target ekonomi 2025.

Namun demikian, Fauzi tetap optimistis terhadap kondisi ekonomi tahun 2026, terutama dengan reformasi perpajakan yang sedang berjalan.

Reformasi ini diwujudkan melalui implementasi sistem Coretax, yang mulai berlaku sejak 15 Desember 2025.

Sistem tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola, namun hingga akhir 2025 baru sekitar 3,5 juta wajib pajak yang berhasil masuk ke dalam sistem dari potensi 80 juta wajib pajak.

Target pemerintah pada 2026 adalah sinkronisasi sistem Coretax dengan basis data wajib pajak serta penyederhanaan aksesnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan bea masuk dan bea keluar, serta meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor emas dan batu bara, untuk menopang kebutuhan belanja besar.

Komisi XI DPR RI berharap dengan optimalisasi penerimaan negara, belanja strategis Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2026 dapat terlaksana, termasuk:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program ketahanan pangan

Program Sekolah Rakyat

Koperasi Merah Putih

“Ya saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026, target pertumbuhan (mencapai) 6 persen, saya masih optimis,” tegas Fauzi.

Penulis :
Gerry Eka