
Pantau - Perum Bulog mengusulkan penyesuaian margin fee sebesar 10 persen sebagai upaya menjaga keberlanjutan operasional sekaligus mendukung stabilisasi harga pangan nasional, setelah capaian signifikan dalam penguatan swasembada beras sepanjang tahun 2025.
"Skema margin fee yang selama ini sebesar Rp50 per kilogram sejak tahun 2014, kami usulkan untuk disesuaikan menjadi sebesar 10 persen dari kuantum biaya pengadaan setara beras," ujar Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, di Jakarta, Senin.
Diusulkan Sebagai Bentuk Reward atas Keberhasilan Serap Beras Petani
Usulan ini muncul seiring pembahasan pemberian reward kepada Perum Bulog yang berhasil menyerap hasil panen gabah/beras petani nasional lebih dari 3 juta ton setara beras.
Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, serta dihadiri oleh Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Salah satu pokok pembahasan dalam Rakortas adalah usulan penyesuaian margin fee penugasan Bulog," jelas Rizal.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah supportif, mengingat beban penugasan publik yang terus meningkat.
Usulan margin fee 10 persen tersebut juga mengacu pada asas kesetaraan sebagaimana diterapkan pada BUMN strategis lain seperti PLN dan Pertamina, yang telah mendapatkan margin fee dengan besaran serupa.
Dukung Neraca Positif dan Transformasi Logistik Pangan
Jika disetujui, margin fee akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan strategis Bulog, seperti:
Menjaga keberlanjutan pelaksanaan penugasan negara
Revitalisasi aset
Pembaruan infrastruktur pascapanen
Penguatan sistem logistik pangan nasional
Mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia
“Dengan penyesuaian margin fee, diharapkan neraca keuangan Bulog yang selama ini negatif dapat menjadi positif, sehingga Bulog semakin optimal dalam menjalankan mandat pemerintah,” ujar Rizal.
Selain itu, Bulog juga mengusulkan konsep penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan satu harga dari Sabang sampai Merauke.
Skema satu harga ini dirancang dengan mengacu pada patokan harga dari zona termurah, agar dapat menciptakan keadilan harga serta mengurangi disparitas antarwilayah.
Komitmen Bulog Jaga Ketahanan dan Harga Pangan
Melalui seluruh usulan tersebut, Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melindungi petani, dan menjamin keterjangkauan harga pangan bagi seluruh masyarakat.
Bulog juga berkomitmen menjalankan seluruh mandat dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
- Penulis :
- Gerry Eka







