
Pantau - KBRI Ottawa bersama Kementerian Perdagangan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia memfasilitasi transaksi ekspor makanan olahan dari pelaku UMKM Indonesia ke pasar Kanada senilai 92.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar melalui penandatanganan kerja sama secara virtual pada 11 Maret 2026.
Penandatanganan Kontrak Ekspor
Kesepakatan tersebut tercapai melalui penandatanganan lima kontrak purchase order dan satu nota kesepahaman antara sejumlah UMKM kuliner Indonesia dan perusahaan importir Kanada Exotique Foods yang dimiliki diaspora Indonesia.
Produk makanan olahan Indonesia yang akan dikirim ke Kanada melalui kontrak ekspor tersebut meliputi tempe siap saji, gula kelapa dan gula aren, permen jahe, bawang goreng, keripik buah, serta pasta bebas gluten.
Duta Besar RI untuk Kanada Muhsin Syihab menyatakan KBRI Ottawa terus mendorong kerja sama antara pemangku kepentingan kedua negara untuk memperluas pasar produk Indonesia.
"KBRI Ottawa terus mendorong kolaborasi strategis pemangku kepentingan Indonesia dan Kanada untuk meningkatkan ekspor produk nusantara, termasuk makanan olahan, ke pasar Kanada," ungkapnya.
Muhsin Syihab juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekspor nasional melalui dukungan pembiayaan dan fasilitasi bagi pelaku usaha.
Peluang Pasar Kanada
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Miftah Farid menjelaskan pasar Kanada yang bersifat multikultural memberikan peluang besar bagi produk Indonesia, terutama makanan dan minuman olahan.
Data menunjukkan ekspor makanan dan minuman olahan Indonesia ke Kanada meningkat dari 56,4 juta dolar AS pada 2023 menjadi 116,7 juta dolar AS pada 2025.
Peningkatan tersebut berarti terjadi kenaikan sekitar 106,8 persen dalam dua tahun terakhir.
Atase Perdagangan KBRI Ottawa Mahdewi Silky menyatakan permintaan pasar Kanada terhadap produk Indonesia menunjukkan potensi yang menjanjikan bagi peningkatan ekspor nasional.
Namun eksportir Indonesia perlu memenuhi sejumlah persyaratan agar produk dapat masuk ke pasar Kanada.
Persyaratan tersebut antara lain terkait standar keamanan pangan, sertifikasi produk, serta kesiapan sistem logistik dalam proses distribusi dan pemasaran internasional.
Dukungan Pembiayaan Ekspor
Direktur Pelaksana Bisnis II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Sulaeman menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat ekspor Indonesia ke Kanada.
Dukungan tersebut dilakukan dengan membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar global secara berkelanjutan.
"LPEI terus menyediakan fasilitas pembiayaan dan penjaminan ekspor agar pelaku usaha, termasuk UKM, dapat meningkatkan kapasitas bisnis serta memperluas pasar internasional," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Arian Mesa







