
Pantau - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi jangka menengah hingga 8 persen dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, namun ruang fiskal Indonesia dinilai berada dalam tekanan kuat akibat struktur belanja negara yang rigid dan sebagian besar telah terikat pada kewajiban rutin.
Belanja negara pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3.842 triliun, sementara pendapatan negara sebesar Rp3.153 triliun, sehingga defisit anggaran diproyeksikan berada pada kisaran 2,6–2,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meskipun kebijakan fiskal ini tetap ekspansif secara nominal, fleksibilitas anggaran sangat terbatas karena belanja pemerintah sebagian besar telah dialokasikan untuk pembayaran bunga utang, belanja pegawai, subsidi, dan transfer ke daerah.
Kondisi ini mengurangi kemampuan APBN sebagai motor utama dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mencapai target pertumbuhan 8 persen, diperlukan dorongan investasi yang besar, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja yang jauh lebih tinggi dibandingkan tren pertumbuhan sekitar 5 persen dalam satu dekade terakhir.
Sisa ruang fiskal pada 2026 akan difokuskan pada pembiayaan program-program prioritas nasional seperti program Makanan Bergizi Gratis, alokasi belanja pendidikan minimal 20 persen dari APBN, serta peningkatan anggaran kesehatan.
Program-program tersebut berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya beli dalam jangka menengah, namun tidak memberikan efek instan terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Dengan keterbatasan ruang fiskal yang kian “terkunci”, kemampuan APBN dalam mengungkit investasi produktif dan industrialisasi hanya dapat diperkuat melalui pembiayaan kreatif dan peningkatan partisipasi swasta.
Para analis menilai bahwa mengejar target pertumbuhan 8 persen hanya dengan mengandalkan APBN 2026 dinilai sangat berat dan tidak realistis tanpa disertai reformasi struktural, peningkatan iklim investasi, efektivitas belanja negara, serta penguatan penerimaan pajak.
Tanpa perbaikan kualitas belanja dan optimalisasi penerimaan negara, ruang fiskal 2026 hanya mampu mempertahankan momentum pertumbuhan, bukan mendorong lompatan besar.
Meski demikian, APBN tetap menjadi jangkar stabilitas dan katalis awal transformasi ekonomi.
Fondasi Anggaran di Bawah Menteri Keuangan Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memulai masa jabatannya dengan warisan APBN 2025 yang memiliki target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar sekitar Rp15.300 per dolar AS.
Pada APBN 2025, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.005 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp2.491 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513 triliun, sementara belanja negara dirancang sebesar Rp3.621 triliun, dengan defisit sekitar 2,53 persen dari PDB.
Hingga September 2025, defisit tercatat mencapai Rp371 triliun atau 1,5 persen PDB, dengan pendapatan negara sekitar Rp1.900 triliun dan belanja lebih dari Rp2.270 triliun.
Tekanan fiskal meningkat akibat normalisasi harga komoditas serta perlambatan ekonomi global.
Pemerintah tetap menjaga rasio utang di bawah 40 persen terhadap PDB sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin fiskal.
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Rijadh Djatu Winardi menyatakan, "Defisit APBN masih aman secara makro, namun efektivitas belanja adalah kunci dampak fiskal terhadap pertumbuhan."
Ia menambahkan bahwa perbaikan kualitas belanja tetap diperlukan untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah.
Tantangan Menkeu Purbaya di Tengah Ambisi Pertumbuhan
Target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan menjadi arah baru kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Purbaya, yang sebelumnya dikenal sebagai ekonom makro dengan fokus pada stabilitas dan kredibilitas fiskal.
Berbeda dari pertumbuhan moderat yang berkisar 5 persen dalam dekade terakhir, target 8 persen memerlukan akselerasi investasi, peningkatan produktivitas, dan percepatan industrialisasi.
Tahun 2026 menjadi periode krusial pasca-transisi politik 2025, di mana Menteri Keuangan harus menjaga kesinambungan fiskal sambil mendukung agenda pertumbuhan yang ambisius.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa, "Pengelolaan ruang fiskal harus hati-hati dan proporsional, karena APBN adalah penopang kepercayaan pasar dan investasi berkelanjutan."
Ia menambahkan bahwa APBN tidak hanya menjadi jangkar stabilitas, tetapi juga katalis transformasi ekonomi nasional.
Target 8 persen bukan sasaran tahunan, melainkan visi jangka menengah yang memerlukan konsistensi kebijakan lintas tahun dan pendekatan yang pruden.
Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2026 mencakup target pertumbuhan ekonomi 5,2–5,8 persen, inflasi 2,0–2,5 persen, kurs sekitar Rp15.500 per dolar AS, serta defisit fiskal antara 2,6–2,8 persen dari PDB.
Pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.150 triliun dan belanja negara direncanakan mencapai Rp3.840 triliun, dengan defisit nominal mendekati Rp690 triliun.
Purbaya menekankan bahwa, "Kredibilitas fiskal merupakan prasyarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan."
Batas Nyata dan Harapan ke Depan
Postur fiskal 2026 tetap mempertahankan disiplin, namun belum dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekstrem hingga 8 persen dalam waktu satu tahun.
Ekonom kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, "Tanpa reformasi struktural penerimaan negara dan perluasan basis pajak, ruang fiskal akan selalu terbatas."
Realisasi APBN 2025 dan proyeksi 2026 menunjukkan bahwa APBN tetap berperan mendorong pertumbuhan secara terukur, bukan sebagai mesin utama untuk lompatan pertumbuhan.
"Target pertumbuhan 8 persen lebih realistis dipahami sebagai sasaran jangka menengah yang memerlukan konsistensi kebijakan lintas tahun, reformasi struktural, peningkatan investasi swasta, serta penguatan produktivitas tenaga kerja," ungkapnya.
Ruang fiskal pada 2026 harus dimaknai sebagai fondasi stabilitas dan katalis transformasi, bukan sebagai satu-satunya alat untuk mencapai lonjakan pertumbuhan.
Keberhasilan strategi pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola keterbatasan fiskal dan memastikan bahwa setiap rupiah dibelanjakan secara produktif, efektif, dan efisien.
- Penulis :
- Gerry Eka








