Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp14.000, Kini Dibanderol Rp2,57 Juta per Gram

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Turun Rp14.000, Kini Dibanderol Rp2,57 Juta per Gram
Foto: (Sumber: Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU)

Pantau - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis, 8 Januari 2026, mengalami penurunan sebesar Rp14.000 per gram menjadi Rp2.570.000 dari sebelumnya Rp2.584.000 per gram.

Harga jual kembali atau buyback emas Antam pada hari ini tercatat turun dan berada di level Rp2.426.000 per gram.

Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Ketentuan pajak tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.

Besaran PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai penjualan kembali emas batangan.

Harga emas batangan pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.335.000 dan pecahan 1 gram berada di harga Rp2.570.000.

Harga emas batangan pecahan 2 gram dijual Rp5.080.000, pecahan 3 gram Rp7.595.000, dan pecahan 5 gram Rp12.625.000.

Emas batangan pecahan 10 gram dibanderol Rp25.195.000, pecahan 25 gram Rp62.862.000, dan pecahan 50 gram Rp125.645.000.

Harga emas batangan pecahan 100 gram tercatat Rp251.212.000, pecahan 250 gram Rp627.765.000, dan pecahan 500 gram Rp1.255.320.000.

Sementara itu, harga emas batangan pecahan 1.000 gram tercatat sebesar Rp2.510.600.000.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf