Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Defisit APBN 2025 Tembus Rp695 Triliun, Hampir Sentuh Batas Maksimal UU

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Defisit APBN 2025 Tembus Rp695 Triliun, Hampir Sentuh Batas Maksimal UU
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis 8/1/2025 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB) hingga 31 Desember 2025, menurut laporan sementara yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Defisit APBN 2025 Melebar dari Target

Purbaya menjelaskan bahwa angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal defisit sebesar 2,53 persen, serta melampaui proyeksi semester pertama sebesar 2,78 persen.

Defisit ini nyaris menyentuh batas maksimal yang diizinkan oleh undang-undang, yakni 3 persen dari PDB.

"Walau melembung, kami pastikan di bawah 3 persen," ungkapnya.

Realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN sebesar Rp3.005,1 triliun.

Dari sisi penerimaan perpajakan, pemerintah berhasil menghimpun Rp2.217,9 triliun atau 89 persen dari target sebesar Rp2.490,9 triliun.

Secara rinci, penerimaan pajak mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Rp2.189,3 triliun, sementara penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target Rp301,6 triliun.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercapai Rp534,1 triliun atau 104 persen dari target Rp513,6 triliun.

Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp4,3 triliun, jauh melampaui target Rp600 miliar atau setara 733,3 persen dari yang direncanakan.

Belanja Negara dan Pembiayaan APBN

Realisasi belanja negara pada 2025 mencapai Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target Rp3.621,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari target Rp2.701,4 triliun.

Belanja kementerian/lembaga mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari target Rp1.160,1 triliun, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga hanya terealisasi sebesar Rp1.102 triliun atau 71,5 persen dari target Rp1.541,4 triliun.

Transfer ke daerah (TKD) juga terealisasi sebesar Rp849 triliun atau 92,3 persen dari target Rp919,9 triliun.

Menanggapi pertanyaan soal mengapa pemerintah tidak memangkas belanja agar defisit lebih kecil, Purbaya menegaskan, "Kenapa nggak potong belanja agar defisit kecil? Ketika ekonomi kita downfall, kita harus menurunkan stimulus perekonomian. Ini cara pemerintah menjaga ekonomi tumbuh berkesinambungan tanpa membebani APBN," ia mengungkapkan.

Keseimbangan primer tercatat mengalami defisit sebesar Rp180,7 triliun, jauh melebar dari target awal yang sebesar Rp63,3 triliun.

Sebagai informasi, keseimbangan primer adalah selisih antara total pendapatan negara dan belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.

Sementara itu, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp744 triliun dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp48,9 triliun.

Penulis :
Shila Glorya