
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum penting untuk menata ulang pembinaan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kemandirian daerah.
Ketergantungan Daerah dan Tantangan Kemandirian
Rifqinizamy mengungkapkan sebagian besar daerah masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dengan porsi mencapai 90 persen.
Ia mengatakan, "Daerah harus mampu menghadirkan kemandirian dan alternatif keuangan lainnya dan karena itu ruang-ruang bagi daerah untuk menghadirkan kemandirian itu harus juga tetap diberikan oleh pusat."
Menurutnya, pengurangan transfer keuangan dari pusat dapat membuat daerah kesulitan menjalankan program jika tidak diimbangi kemandirian fiskal.
Pentingnya Keseimbangan dan Pengawasan
Ia menegaskan otonomi daerah merupakan bagian dari upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang majemuk.
Namun, Rifqinizamy juga menyoroti adanya penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah kepala daerah yang bertindak layaknya "raja kecil".
Ia mengatakan, "Peringatan otonomi daerah ini bukan sekadar pemberian kewenangan dan keuangan kepada daerah tetapi pemberian penghargaan dan ruang yang cukup besar dan nyaman bagi daerah di rumah besar bernama Indonesia."
Menurutnya, keseimbangan hubungan antara pusat dan daerah serta komunikasi yang baik menjadi kunci agar otonomi berjalan efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







