
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya memiliki akses penuh terhadap rekening para pejabat di bawah kepemimpinannya, khususnya hingga tingkat eselon III, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyelewengan dana negara.
Pengawasan ini dilakukan secara aktif dengan memantau aktivitas rekening serta membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari tahun ke tahun.
"Saya punya akses ke rekening pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III," ungkapnya.
Pengawasan Ketat di Tingkat Eselon
Menurut Purbaya, transaksi keuangan pejabat eselon I terpantau relatif stabil dan wajar.
"Sebagian besar eselon I juga saya lihat. Jago-jago mereka. Datar. Mungkin keterampilan mereka bagus," ia mengungkapkan.
Namun, ia tidak memberikan komentar detail mengenai kondisi transaksi eselon II dan III.
Untuk pegawai di bawah eselon III, pemeriksaan terhadap harta kekayaan baru dilakukan saat mereka akan menduduki jabatan yang lebih tinggi.
"Jadi, tidak bisa sembunyi-sembunyi lagi pejabat kami dari pengawasan. Mudah-mudahan ke depan membaik. Tentu saja tidak akan sempurna, karena mereka cukup canggih," ujarnya.
Pelantikan Pejabat Pajak dan Respons terhadap Kasus KPK
Pada hari yang sama, Purbaya juga melantik empat pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara.
Pelantikan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan perpajakan serta memperkuat sistem pengawasan internal.
"Ini kita ada penggantian pejabat-pejabat pajak, karena ada yang masih di KPK dan lain-lain. Kalau sibuk di KPK kan bisa mengganggu pelayanan ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya," jelas Purbaya.
Langkah ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan pejabat di KPP Madya Jakarta Utara untuk periode 2021–2026.
Kasus tersebut terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, memperkuat urgensi reformasi dan pengawasan yang lebih ketat di tubuh institusi tersebut.
- Penulis :
- Shila Glorya




