
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati Sudewo yang berada dalam satu kompleks di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB dan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian bersenjata laras panjang.
Saat proses berlangsung, para penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Barang Bukti Diamankan KPK
Sekitar pukul 15.15 WIB, bertepatan dengan kumandang adzan ashar, penggeledahan selesai.
Petugas tidak lagi terlihat mengenakan rompi KPK saat keluar dari lokasi.
Tiga orang penyidik yang dikawal polisi terlihat membawa dua koper besar berwarna biru dan merah, serta satu dus bekas air mineral yang berisi dokumen.
Seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Saat ditanya mengenai isi dokumen yang disita, tidak satu pun anggota tim penyidik memberikan keterangan kepada wartawan.
Keterangan Saksi di Lokasi
Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Pati, Nasikun, saat dimintai tanggapan mengenai penggeledahan tersebut mengaku tidak tahu-menahu.
"Saya rapat kebencanaan," ungkapnya singkat.
Seorang petugas kebersihan yang menyapu lantai Pendopo pada pukul 07.00 WIB juga mengatakan tidak mengetahui secara pasti kedatangan empat mobil hitam yang datang ke lokasi.
Latar Belakang OTT terhadap Bupati Pati
Sebelumnya, pada Senin dini hari, 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo.
Setelah penangkapan, Sudewo langsung diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Kudus, dengan meminjam salah satu ruangan.
Usai pemeriksaan, tim penyidik bergerak ke Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
- Penulis :
- Shila Glorya








