
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara dua yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur, setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap petugas, serta manipulasi anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis.
Dugaan Intimidasi dan Tekanan terhadap Petugas
Kasus ini mencuat setelah Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somorto Rizal Zulfikar Fikri dan Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet Moch Syafi'i Misbachul Mufid mendatangi Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Blitar untuk meminta perlindungan.
Mereka mengaku mengalami tekanan dan intimidasi selama berbulan-bulan dari yayasan yang menaungi operasional dapur SPPG.
Nanik menyampaikan, "Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan, ternyata selama berbulan-bulan mereka bersama pengawas gizi dan pengawas keuangan selalu ditekan dan diintimidasi sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri."
Yayasan tersebut juga disebut mengklaim kepemilikan oleh seseorang yang mengaku sebagai cucu menteri untuk menekan pihak internal SPPG.
Para kepala SPPG bahkan diancam akan dilaporkan ke polisi atau didatangkan pengacara jika tidak mengikuti perintah yayasan.
Relawan dan sekolah penerima manfaat juga diminta menandatangani dukungan untuk mengusir kepala SPPG.
Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Kondisi Dapur Memprihatinkan
Selain intimidasi, yayasan tersebut diduga merekayasa pembelian bahan pangan dalam operasional program dengan hanya membelanjakan Rp6.500 dari total Rp10 ribu per porsi.
Kekurangan anggaran tersebut memaksa kepala SPPG menutupi biaya dari uang pribadi agar kualitas makanan tetap layak.
Moch Syafi'i Misbachul Mufid menyatakan, "Mau enggak mau, kami nombok, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat."
Menindaklanjuti laporan tersebut, Nanik menugaskan Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi.
Nanik menegaskan, "Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan."
Ia juga menghubungi menteri yang diklaim memiliki hubungan keluarga dengan pemilik yayasan, namun menteri tersebut membantah dan menyarankan penutupan jika terjadi penyalahgunaan nama.
Hasil inspeksi menemukan kondisi dapur yang kotor, bau, jorok, serta tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Lantai dapur dilaporkan mengelupas, dinding kotor dan berjamur, serta ruang pemorsian tidak layak karena tidak ber-AC dan tanpa ruang istirahat petugas.
Sistem penyimpanan bahan makanan tidak tertata dan Instalasi Pengolahan Air Limbah hanya menggunakan buis beton yang hampir meluap dan ditutup triplek tipis.
Perbaikan fasilitas dapur bahkan dilakukan menggunakan dana pribadi kepala SPPG karena tidak didukung oleh yayasan.
Brigjen Albertus Dony Dewantoro menyatakan, “Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan.”
- Penulis :
- Arian Mesa








