Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Lakukan Trading Halt Pagi Ini

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Lakukan Trading Halt Pagi Ini
Foto: (Sumber: Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar.)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan atau trading halt pada Kamis pukul 09.26 WIB setelah Indeks Harga Saham Gabungan mengalami penurunan tajam hingga 8 persen.

Pada perdagangan sesi I pukul 09.26 WIB, IHSG melemah 665,89 poin atau 8,00 persen ke posisi 7.654,66.

Indeks LQ45 yang berisi 45 saham unggulan turut terkoreksi 62,28 poin atau 7,66 persen ke posisi 750,25.

BEI menyampaikan bahwa perdagangan direncanakan dilanjutkan kembali sekitar pukul 09.56 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan.

Penghentian sementara perdagangan dilakukan sesuai ketentuan apabila IHSG turun lebih dari 8 persen dalam satu hari bursa.

Trading halt selama 30 menit juga akan diberlakukan apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.

Apabila IHSG kembali turun hingga melampaui 20 persen, maka BEI akan memberlakukan trading suspend.

Trading suspend dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan.

Penyesuaian ketentuan trading halt dilakukan untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor di tengah volatilitas pasar.

Kebijakan tersebut memungkinkan investor menyusun strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia secara lebih matang.

Ketentuan trading halt tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI tanggal 8 April 2025 bernomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan dalam kondisi darurat.

Aturan lainnya juga tercantum dalam Kep-00003/BEI/04-2025 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai perdagangan efek bersifat ekuitas.

Penurunan IHSG terjadi di tengah sentimen pasar terkait kebijakan Morgan Stanley Capital International yang membekukan sementara proses rebalancing indeks untuk saham-saham di pasar saham Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan