Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenkop Farida Farichah Tegaskan Pengelolaan Kopdes Harus Profesional dan Transparan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenkop Farida Farichah Tegaskan Pengelolaan Kopdes Harus Profesional dan Transparan
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat melakukan berbicara dalam kunjungan ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (15/2/2026). (ANTARA/HO-Kemenkop).)

Pantau - Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus berjalan secara profesional dan transparan saat kunjungan ke Koperasi Kelurahan Merah Putih Selumit di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu 15 Februari 2026.

Ia mengingatkan koperasi harus dikelola dengan tata kelola yang baik, memiliki sistem administrasi rapi, laporan keuangan terbuka, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel.

Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan, "Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelanja di situ,” ungkapnya.

Menurut Farida, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama koperasi sehingga setiap pengurus wajib menjunjung tinggi integritas dalam pengelolaan.

Ia menegaskan koperasi tidak boleh dikelola secara asal-asalan, melainkan harus menggunakan standar manajemen yang terukur dan berbasis kinerja.

Farida menyampaikan agar dipercaya dan mendapatkan akses pinjaman dari perbankan, Koperasi Kelurahan Merah Putih harus dikelola profesional dan transparan, terutama jika modal berasal dari anggota.

Ia menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap arus keuangan dengan menyatakan, “Tidak boleh lagi yang penting belanja, yang penting uang keluar. Semua harus dicek secara berkala, berapa belanja, berapa uang yang masuk,” tegasnya.

Penguatan Tata Kelola dan Akses Permodalan

Kementerian Koperasi Republik Indonesia memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan profesional.

Farida menegaskan setiap desa memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola untuk kesejahteraan warga sehingga koperasi perlu menggali potensi wilayah masing-masing.

Ia menyampaikan, “Kita ingin potensi desa dan kelurahan itu dikelola oleh warganya sendiri. Misalnya, ada yang desanya punya potensi perkebunan, tapi warganya hanya jadi buruh karena tidak tahu cara mengelola dan memasarkannya," ujarnya.

Ia tidak ingin potensi desa dikuasai pemilik modal dari luar sehingga desa dan kelurahan ke depan tidak lagi bergantung pada pihak eksternal.

Wamenkop meminta warga dan seluruh pengelola koperasi serius serta tekun menjalankan koperasi yang sedang dirintis.

Ia menyatakan, “Bisa jadi kita belum merasakan sekarang, tapi setelah berjalan bertahap, warga akan menjadi tuan di desanya dan kelurahannya sendiri,” ungkapnya.

Farida juga menyampaikan Kemenkop telah menerbitkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi bagi koperasi yang membutuhkan pendanaan.

Ia memastikan setiap Koperasi Kelurahan Merah Putih yang membutuhkan permodalan dapat mengajukan pinjaman ke LPDB Koperasi.

Apresiasi dan Tantangan di Tarakan

Wamenkop mengapresiasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Selumit yang menjadi koordinator pembelian barang bagi 20 koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Tarakan melalui skema satu pintu sebelum didistribusikan ke koperasi lain.

Skema tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas sekaligus mendorong percepatan pembangunan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Kalimantan Utara.

Saat ini tercatat 160 koperasi desa dan kelurahan telah memiliki lahan dari total 411 koperasi yang sudah terbentuk.

Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud berharap Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat menjadi soko guru perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tarakan.

Ia menyatakan, “Kehadiran ibu Wamen hari ini sangat penting. Kami berharap ada bantuan permodalan karena kelurahan tidak memiliki dana desa. Di Kota Tarakan tidak ada desa,” ungkapnya.

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saiful mengungkapkan pihaknya menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan koperasi, terlebih karena ditetapkan sebagai koperasi percontohan.

Ia menyampaikan, “Kami baru berdiri tapi sudah disuruh berlari. Kebutuhan setiap koperasi tidak sama, kami sudah punya kantor dan gudang, tapi yang kami butuhkan kredit modal kerja,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan