Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemendag Akan Tertibkan Penjualan MinyaKita di Atas HET, Pengawasan Diperkuat Jelang Ramadhan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendag Akan Tertibkan Penjualan MinyaKita di Atas HET, Pengawasan Diperkuat Jelang Ramadhan
Foto: (Sumber : Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pantauan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2026). (ANTARA/Aria Ananda).)

Pantau - Kementerian Perdagangan menyatakan akan menertibkan penjualan minyak goreng rakyat kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter di pasar.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pemerintah akan terus memantau harga MinyaKita di pasar tradisional.

Pernyataan tersebut disampaikan Roro setelah melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

“Itu (penjualan di atas HET) kita harus tertibkan. Kalau dari kami ya itu sesuatu hal yang harus kita tertibkan,” ungkap Roro.

Pemerintah Pantau Harga Melalui Sistem SP2KP

Pemerintah memantau harga bahan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP.

Sistem tersebut melibatkan sekitar 514 kabupaten dan kota melalui dinas perdagangan daerah.

SP2KP digunakan untuk memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar secara berkala.

Sistem ini juga berfungsi memberikan peringatan dini atau early warning jika terjadi gejolak harga di pasar.

Hasil pemantauan harga kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Salah satu pihak yang menerima laporan tersebut adalah Badan Pangan Nasional atau Bapanas.

Laporan tersebut digunakan untuk ditindaklanjuti apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.

Distribusi MinyaKita Diperkuat Melalui BUMN Pangan

Selain pengawasan harga, pemerintah juga memperkuat sistem distribusi MinyaKita.

Penguatan distribusi tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025.

Peraturan tersebut mewajibkan minimal 35 persen penyaluran minyak goreng rakyat dilakukan melalui BUMN pangan.

BUMN pangan yang terlibat dalam distribusi tersebut antara lain Perum Bulog dan ID Food.

Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Ciputat, sebagian pedagang masih menjual MinyaKita sesuai dengan HET Rp15.700 per liter.

“Kalau yang barusan saya cek itu sesuai dengan HET. Tapi kalaupun ada kenaikan, dari situlah nanti kita akan berkoordinasi dengan Bulog dan ID Food yang tadi saya sampaikan,” kata Roro.

Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota dan daerah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.

Koordinasi juga dilakukan dengan Bulog dan ID Food untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Sebelumnya Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat langkah penstabilan harga pangan pokok strategis.

Upaya tersebut dilakukan menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemerintah melakukan pengawasan intensif melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Pengawasan tersebut digencarkan di seluruh wilayah Indonesia.

“DMO MinyaKita-nya itu kita salurkan melalui BUMN Pangan. Dengan harapan karena dia sistemnya lebih bagus, kita bisa lebih melakukan pemantauan dan juga lebih efisien karena itu kaitannya tentang supply chain, sehingga harganya juga bisa lebih terjangkau dan bisa kita jaga dengan baik,” ujar Roro.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf