Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian Ekraf dan Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi untuk Kembangkan Industri Kreatif Berbasis Budaya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian Ekraf dan Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi untuk Kembangkan Industri Kreatif Berbasis Budaya
Foto: (Sumber : Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mewujudkan sinergi pengembangan ekonomi kreatif dan pemajuan kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/03/2026) (ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif).)

Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Kebudayaan sepakat memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara holistik dan berkelanjutan.

Sinergi tersebut bertujuan mewujudkan pengembangan ekonomi kreatif sekaligus pemajuan kebudayaan Indonesia.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Penandatanganan MoU dilakukan di kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan kekayaan budaya Indonesia menjadi sumber inspirasi bagi banyak produk kreatif.

Ia menyebut produk kreatif tersebut meliputi film, musik, fashion, kriya, kuliner, hingga konten digital.

Teuku Riefky Harsya mengatakan, "Kekayaan budaya yang luar biasa menjadi sumber inspirasi utama banyak produk kreatif seperti film, musik, fashion, kriya, kuliner, hingga konten digital. Kementerian Ekraf menjadikan budaya salah satu fondasi penting lahirnya karya-karya kreatif yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki identitas Indonesia yang kuat".

Budaya Jadi Hulu Ekonomi Kreatif

Teuku Riefky menyebut budaya merupakan hulu yang menjadi sumber inspirasi utama bagi berbagai karya kreatif.

Sementara itu, ekonomi kreatif menjadi hilir yang memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas jangkauan pasar.

Ia berharap ekosistem yang menghubungkan budaya sebagai sumber inspirasi dan industri kreatif sebagai penggerak ekonomi dapat semakin kuat.

Dengan penguatan ekosistem tersebut, kekayaan budaya Indonesia diharapkan tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kolaborasi Program hingga Diplomasi Budaya

Ruang lingkup kerja sama kedua kementerian mencakup sinkronisasi kebijakan dan dukungan program pengembangan ekonomi kreatif serta pemajuan kebudayaan.

Kolaborasi juga meliputi pelaksanaan diplomasi budaya dan ekonomi kreatif.

Kerja sama juga mencakup peningkatan pelindungan dan fasilitasi kekayaan intelektual di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.

Selain itu, kedua pihak akan melakukan kajian bersama untuk pengembangan ekonomi kreatif dan pemajuan kebudayaan.

Kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.

Kedua kementerian juga akan melakukan pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi.

Kerja sama tersebut juga dapat mencakup berbagai kegiatan lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan MoU tersebut menjadi payung untuk berbagai kegiatan kolaboratif antara kedua kementerian.

Ia menilai sinergi ini penting karena Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat besar.

Indonesia memiliki sekitar 1.340 etnis dan 708 bahasa.

Selain itu terdapat 2.727 warisan budaya tak benda yang telah tercatat di Kementerian Kebudayaan.

Potensi warisan budaya tersebut diperkirakan dapat mencapai puluhan ribu dari seluruh wilayah Indonesia.

Fadli Zon mengatakan, "Di UNESCO baru dienkripsi ada sekitar 16 kebudayaan, mulai dari intangible cultural heritage seperti wayang, keris, angklung, pinisi, gamelan, pencak silat, tari Bali, tari Aceh, pantun, jamu, Reog Ponorogo, kolintang, kebaya dan tahun ini kita memajukan dua yang akan diumumkan di akhir tahun yaitu tempe sebagai ekspresi budaya dan satu lagi adalah Makyong. Untuk itu, kami juga melihat aset-aset budaya ini nanti diturunkan di IP".

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti