
Pantau - Kebijakan industri dinilai dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi jika dirancang tepat, namun berisiko menjadi beban bagi negara apabila dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kapasitas fiskal dan dampak jangka panjang.
Dalam telaah ekonomi yang ditulis Dr Aswin Rivai, disebutkan pemerintah perlu berhati-hati dalam menentukan sejauh mana intervensi dilakukan untuk mendorong sektor industri strategis di tengah target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Ia menilai hampir semua negara menggunakan kebijakan industri, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan kemampuan negara dalam mengelola insentif.
“Kebijakan industri, jika dirancang dengan baik, dapat menjadi katalis pertumbuhan. Namun, jika salah arah, ia berpotensi menjadi ilusi mahal yang menghambat masa depan ekonomi Indonesia.”, tulisnya.
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah memberikan berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, subsidi energi, dan pembiayaan industri untuk mendorong transformasi ekonomi.
Nilai insentif perpajakan pada 2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp350 triliun, sementara subsidi energi masih berada di kisaran Rp300 triliun per tahun.
Menurut Aswin, kebijakan yang terlalu luas tanpa evaluasi berpotensi menimbulkan ketergantungan industri terhadap dukungan pemerintah.
Ia juga menilai penggunaan tarif tinggi dan subsidi besar sering menjadi “instrumen tumpul” yang tidak efektif dalam meningkatkan daya saing.
Kebijakan hilirisasi sumber daya alam seperti nikel disebut berhasil meningkatkan nilai ekspor secara signifikan, dari sekitar 3 miliar dolar AS pada 2015 menjadi lebih dari 30 miliar dolar AS pada 2023.
Namun keberhasilan tersebut juga diiringi sejumlah risiko seperti ketergantungan pada komoditas tertentu, tekanan lingkungan, serta potensi sengketa perdagangan dengan negara lain.
Menurutnya, kebijakan industri harus disesuaikan dengan kapasitas negara agar tidak menimbulkan distorsi ekonomi yang justru menghambat pertumbuhan dalam jangka panjang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







