Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Pidana Perbankan di BPR Malang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Pidana Perbankan di BPR Malang
Foto: (Sumber : Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Muhammad Ismail Riyadi. ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/aa..)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

Penangkapan Tersangka di Jakarta

“Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9-10 Maret 2026,” ungkap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi.

Tersangka sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya dan terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Bareskrim Polri dan dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diperiksa, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penguatan Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Langkah ini merupakan bentuk koordinasi antara OJK dan Polri dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

OJK menilai sinergi tersebut penting untuk memastikan proses hukum berjalan efektif serta meningkatkan perlindungan konsumen.

“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” kata Ismail.

Penulis :
Aditya Yohan