Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Awas! Wajib Kamu Hindari, Gesek Tunai Kartu Kredit Itu Kriminal

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Awas! Wajib Kamu Hindari, Gesek Tunai Kartu Kredit Itu Kriminal

Pantau.com - Di era yang serba digital ini, hampir semua transaksi perbankan bisa dilakukan dengan mudah dengan sistem online. Memang sistem ini memberikan begitu banyak kemudahan, namun jangan lengah.

Transaksi online menjadi sasaran tepat bagi para oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Kamu harus menjadi user yang cerdas dan teliti dalam setiap transaksi.

Baca juga:Giliran Pabrik Ford Tutup, 2.800 Pekerja Dibuat Was-was

Berikut ini adalah beberapa penipuan online yang kerap terjadi:

1. Phishing


Ilustrasi (Pixabay)

Aksi pencurian data untuk mengakses rekening bank atau menyampaikan pesan yang tidak benar.

2. eBay scam


Ilustrasi (Pixabay)

Barang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar untuk menipu pembeli.

3. Ponzi scheme dan HYIP (High-Yield Investment Program)


Ilustrasi (Pixabay)

Penipuan yang sudah terstruktur, contohnya tawaran program investasi berbunga besar.

4. Nigerian letter dan online lottery


Ilustrasi (Pixabay)

Umumnya berupa tawaran bantuan cuci uang dimana kamu akan dijanjikan imbalan besar, namun harus membayar pajak terlebih dahulu. Online lottery mirip dengan Nigerian letter namun menggunakan sistem lotre.  

5. Money game


Ilustrasi (Pixabay)

Investasi palsu yang menjanjikan komisi dari investasi tersebut.

Baca juga: Duh! Gara-gara Konsumen Melek Kesehatan, Saham Coca Cola Anjok

Bagaimana cara mencegahnya? Kamu harus menjaga informasi pribadi dan bijak dalam mempublikasi konten di media sosial. Meng-update anti virus untuk device juga penting untuk meningkatkan proteksi, dan usahakan membuat password yang sulit untuk akun-akun kamu agar tidak mudah diretas. 

Yang tak kalah penting adalah selalu awasi aktivitas rekening digital kamu agar dapat mendeteksi jika sekiranya ada transaksi yang tidak benar, sehingga bisa segera dilaporkan dan diurus oleh pihak pemberi layanan.

Selain penipuan online, jasa gesek tunai (gestun) kartu kredit juga kian marak di masyarakat. Tapi tahukah kamu, jasa ini dilarang pemerintah lho! Gestun kartu kredit rawan dimanfaatkan untuk tindakan pencucian uang, dan pemakaian kartu kredit menjadi tidak semestinya karena seharusnya kartu kredit digunakan sebagai opsi pembayaran, bukan untuk fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai atau sebagai kartu utang.

Baca juga: Impor Dikorek-korek, Bulog Kena Getahnya

Hal ini akan berpotensi memicu peningkatan kasus kredit macet di Indonesia, sehingga berujung pada kerugian bagi bisnis perbankan negara.

Buat kamu yang punya kartu kredit, sebaiknya hindari transaksi menggunakan jasa gestun kartu kredit. Jasa ini dapat merugikan kamu dan secara tidak langsung kamu terlibat dalam tindakan kriminal. Mulai sekarang, yuk lebih bijak dalam bertransaksi! Gunakan kartu kredit kamu dengan semestinya, bukan untuk penarikan tunai atau digunakan sampai limit kartu kreditmu habis.

Namun saat ini pinjaman online tak hanya menyarah untuk usaha, salah satu unicorn Indonesia, Traveloka juga saat memberikan opsi alternative buat kamu yang ingin jalan-jalan tapi takut kebutuhan sehari-hari terpakai. 

Sobat Pantau bisa mendapat pinjaman online dengan proses registrasi yang cepat dan mudah, lalu mendapat limit yang cukup memadai. Jangka waktu pembayarannya pun bisa kamu atur sendiri yaitu dalam 1-12 bulan, tanpa dikenakan biaya tambahan seperti biaya tahunan, administrasi, atau uang muka. 

Penulis :
Nani Suherni