
Pantau - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online melalui layanan Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna mempermudah peserta mengajukan klaim tanpa harus menunggu lama di kantor cabang.
Fitur Antrean Online Permudah Akses Layanan
Melalui fitur ini, peserta dapat mengakses antrean secara daring melalui laman resmi Lapak Asik dan memilih layanan baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.
Sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu layanan bagi peserta yang memilih datang langsung sehingga tidak perlu mengantre sejak dini hari.
BPJS Ketenagakerjaan menyebut sistem berbasis jadwal ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti dan efisien.
Proses Klaim Lebih Cepat dan Fleksibel
Peserta dapat mendaftar antrean kapan saja melalui smartphone dengan mengisi data seperti nomor KPJ, NIK, email, dan nomor rekening serta mengunggah dokumen persyaratan.
Setelah itu, peserta akan menerima barcode antrean dan notifikasi estimasi waktu layanan melalui email maupun nomor telepon terdaftar.
Selain pengajuan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), Lapak Asik juga dapat digunakan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap inovasi layanan digital ini dapat meningkatkan kemudahan akses, mempercepat pelayanan, serta mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan layanan mandiri secara online.
- Penulis :
- Aditya Yohan








