HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Terbitkan Inpres 3/2026 untuk Perkuat Stok Jagung dan Sejahterakan Petani Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Terbitkan Inpres 3/2026 untuk Perkuat Stok Jagung dan Sejahterakan Petani Nasional
Foto: (Sumber : Seorang petani hendak memanen jagung. ANTARA/HO-Bapanas.)

Pantau - Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 untuk memperkuat stok jagung nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri periode 2026-2029.

Target Pengadaan dan Kebijakan Strategis

Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberpihakan kepada petani jagung.

"Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto selalu berpihak pada kepentingan produsen pangan di dalam negeri, termasuk petani jagung," ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam Inpres tersebut pemerintah menargetkan pengadaan jagung sebanyak 1 juta ton pada 2026 dengan Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp5.500 per kilogram untuk jagung dengan kadar air 18 hingga 20 persen.

"Dalam Inpres 3/2026 ini memuat direktif Presiden untuk melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri sepanjang tahun 2026," ujarnya.

Pengadaan jagung tersebut ditugaskan kepada Perum Bulog guna memperkuat Cadangan Jagung Pemerintah.

Dorongan Swasembada dan Keberlanjutan Produksi

Amran menyebut Indonesia telah mencapai swasembada jagung untuk kebutuhan pakan sehingga impor jagung pakan kini mencapai nol persen.

"Indonesia sudah swasembada jagung untuk pakan," ia mengungkapkan.

"Impor jagung pakan sudah nol persen," tambahnya.

Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dan akan terus dilanjutkan sesuai arahan Presiden.

"Ini hasil kolaborasi dari kerja sama, sinergi, dan kolaborasi," ujarnya.

"Capaiannya akan dilanjutkan seterusnya," ia menambahkan.

Penulis :
Aditya Yohan