
Pantau - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan peran penilai kekayaan intelektual (IP valuator) sangat strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, khususnya dalam membuka akses pembiayaan berbasis aset intelektual.
IP Valuator Ubah Karya Jadi Aset
Riefky mengatakan selama ini karya kreatif sering hanya berhenti sebagai produk tanpa nilai ekonomi yang optimal, namun kehadiran IP valuator memungkinkan karya tersebut diakui sebagai aset.
“Selama ini karya atau hasil kreasi hanya berhenti sebagai sebuah karya. Tetapi dengan adanya IP valuator ini, kekayaan intelektual kini dapat menjadi aset. Hal ini tentu akan sangat membantu, khususnya dalam membuka akses pendanaan,” ujarnya.
Ia menekankan penguatan ekosistem ekonomi kreatif membutuhkan fondasi menyeluruh, mulai dari regulasi, peningkatan kesadaran, hingga kualitas pelaku industri.
Dorong Kolaborasi dan Daya Saing Global
Kementerian Ekraf juga mendorong kolaborasi hexahelix antara pemerintah dan asosiasi profesi seperti Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk memperkuat sektor ini secara berkelanjutan.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita membangun fondasi industri yang berkembang pesat, mulai dari regulasi, peningkatan awareness, hingga kualitasnya. Secara sederhana, tugas kementerian adalah mendorong lahirnya local hero atau merek lokal untuk naik ke tingkat nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan karya yang telah berkembang akan dikurasi menjadi national champion agar mampu bersaing di tingkat global.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi investasi, perdagangan, maupun penciptaan lapangan kerja.
- Penulis :
- Aditya Yohan








