
Pantau - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menolak rencana pemerintah terkait pembatasan kadar nikotin, tar, serta larangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau karena dinilai mengancam kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Kebijakan Dinilai Tidak Sesuai Kondisi Lapangan
Ketua Umum Gappri Henry Najoan menyatakan kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan karakteristik bahan baku lokal seperti tembakau dan cengkeh yang menjadi ciri khas rokok kretek.
"Bahan baku utama produk kami adalah tembakau dan cengkeh dalam negeri seperti tembakau Temanggung, yang secara alami memiliki kadar nikotin relatif tinggi," ungkapnya.
Ia menjelaskan kadar nikotin tembakau Temanggung bisa mencapai 30 mg hingga 80 mg per gram sehingga akan sulit memenuhi batasan baru jika ditetapkan lebih rendah.
Menurutnya, pembatasan kadar tar juga berpotensi mengurangi penggunaan cengkeh yang merupakan komponen utama kretek.
"Kebijakan ini dinilai akan merusak cita rasa khas kretek sebagai wujud kearifan lokal yang selama ini telah diterima pasar, sekaligus menghancurkan mata pencaharian ribuan petani cengkeh," ujarnya.
Ancaman terhadap Ekonomi dan Tenaga Kerja
Gappri juga menilai larangan bahan tambahan, termasuk yang berstatus food grade, dapat membuat industri rokok legal tidak mampu memenuhi ketentuan sehingga berpotensi menghentikan operasional.
Kondisi tersebut dinilai dapat memicu peningkatan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Henry menegaskan Indonesia telah memiliki standar melalui SNI 8676:2019 yang mengakomodasi karakteristik bahan baku lokal.
"SNI 8676:2019 tentang Rokok Kretek telah mengakomodasi karakteristik cengkeh dan tembakau lokal. Jika batasan baru lebih ketat dari SNI Kretek, maka standar nasional yang ada, menjadi tidak relevan," katanya.
Ia juga mengingatkan industri hasil tembakau berkontribusi sekitar Rp200 triliun dari cukai setiap tahun dan menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja.
"Aturan tersebut terbukti mustahil diterapkan oleh pelaku industri kretek nasional karena bertabrakan dengan kondisi riil di masyarakat," ujar Henry.
Gappri berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar seimbang antara aspek kesehatan dan keberlangsungan ekonomi nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan








