HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Yassierli Tegaskan Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menaker Yassierli Tegaskan Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Foto: (Sumber : Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perluasan jaminan sosial harus menjangkau pekerja sektor informal sebagai bagian dari hak dasar seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli di Jakarta, Jumat, terkait upaya pemerintah memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja di sektor perikanan dan perkebunan.

Fokus Perluasan Perlindungan

Yassierli menekankan bahwa perlindungan sosial harus dapat diakses oleh semua pekerja tanpa terkecuali.

"Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan," ujarnya.

Ia mengungkapkan tantangan utama saat ini adalah memasukkan pekerja sektor informal ke dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan pekerja formal.

Penguatan Regulasi dan Integrasi Data

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi, khususnya bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan agar mendapatkan perlindungan yang layak.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui regulasi yang mengakui status mereka sebagai pekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja," kata Yassierli.

Menaker juga menekankan pentingnya integrasi data untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran serta mengantisipasi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas dalam perlindungan sosial.

"Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata," ujar Syaiful.

Penulis :
Ahmad Yusuf