
Pantau - Satgas Pangan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara intensif memantau stok dan harga Minyakita guna menjaga stabilitas harga di pasaran.
Minyakita merupakan minyak goreng rakyat yang penjualannya diatur melalui kebijakan pemerintah.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Fx Endriadi menyebut harga Minyakita saat ini masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
"Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa sejumlah pedagang ritel masih menjual Minyakita dengan harga di bawah HET. Meski demikian, pengawasan dan pembinaan tetap kami lakukan secara berkelanjutan," ungkapnya.
Pengawasan dilakukan secara terstruktur mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.
Pemantauan mencakup distributor tingkat pertama, distributor kedua, hingga pedagang ritel.
Langkah ini bertujuan mencegah penyimpangan harga dan distribusi di lapangan.
Satgas juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.
Masyarakat sebagai konsumen diimbau lebih cermat dalam membeli kebutuhan pokok.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di wilayah NTB.
Satgas Pangan NTB akan terus melakukan pemantauan guna mencegah lonjakan harga dan praktik penyelewengan.
- Penulis :
- Gerry Eka







