
Pantau - Program beras SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras dan memastikan masyarakat memperoleh akses pangan dengan harga terjangkau.
Program ini menetapkan harga acuan sekitar Rp13.500 per kilogram sebagai upaya menjaga keseimbangan pasar.
SPHP berfungsi sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan peran negara dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Kebijakan ini juga mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Tujuan utama program meliputi menjaga stabilitas harga beras, meningkatkan akses pangan, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Beras SPHP sebagian bersumber dari cadangan yang dikelola Perum Bulog.
Namun tidak seluruh beras Bulog termasuk dalam program SPHP.
Efektivitas program dipengaruhi fluktuasi harga pasar dan perbedaan produksi antarwilayah.
Keterlambatan distribusi menjadi salah satu kendala yang dapat menghambat stabilisasi harga.
Pemerintah terus berupaya memperluas jaringan distribusi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Badan Pangan Nasional berencana meningkatkan batas pembelian beras SPHP dari 10 kilogram menjadi 25 kilogram per konsumen mulai 2026.
Kebijakan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.
Namun pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan.
Dengan asumsi kemasan 5 kilogram, harga satu kantong beras SPHP sekitar Rp67.500.
Selain harga, kualitas beras menjadi perhatian utama masyarakat.
Pengelolaan yang profesional dan transparansi dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik.
Program SPHP mencerminkan upaya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Gerry Eka







