
Pantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 melalui sidang Paripurna, Selasa (3/4/2018). Perry menggantikan Agus Martowardojo.
"Komisi XI DPR memutuskan musyawarah mufakat untuk menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2018-2023 dan Doddy Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz.
Baca juga: Ini Penilaian OJK Soal Gubernur BI Terpilih
Menanggapi yang disampaikan Achamd Hafisz, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan penetapan dapat disetujui.
Perry Warjiyo akan resmi bertugas menjadi Gubernur BI pada 24 Mei 2018. Sementara Doddy Budi Waluyo yang terpilih menjadi Deputi Gubernur, akan mulai bertugas pada 15 April 2018.
- Penulis :
- Martina Prianti